Saung Kawani ialah tempat pemulihan adiksi Napza yang diinisiasi oleh beberapa mantan korban napza dengan menggunakan metode pendekatan medis, psikososial, dan motivasi spiritual religius. Visi Menjadi Tempat Pemulihan Adiksi Napza Yang Profesional dan Bersahabat. Misi Melakukan berbagai upaya pemulihan adiksi napza melalui peningkatan profesionalisme dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persaudaraan, kesepakatan dan keseimbangan. Legalitas – Akte Notaris Deni Subarno, SH., M.Kn No. 5, Tanggal 13 November 2009 – SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-4708.AH.01.04. Tahun 2009 – Izin Operasional dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat No. 062/4835/PPSKS/07/2015 – Surat Keputusan Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera No. 006/SKKY/Yayasan Grapiks/XI/2016
Komplek Bina Karya 1 Blok C No.56, Cimekar, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40623.
Tlp. 022-63700336
Email : admin@grapiks.org