Saung Kawani ialah tempat pemulihan adiksi Napza yang diinisiasi oleh beberapa mantan korban napza dengan menggunakan metode pendekatan medis, psikososial, dan motivasi spiritual religius.
Visi Menjadi Tempat Pemulihan Adiksi Napza Yang Profesional dan Bersahabat.
Misi Melakukan berbagai upaya pemulihan adiksi napza melalui peningkatan profesionalisme dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persaudaraan, kesepakatan dan keseimbangan.
Legalitas
– Akte Notaris Deni Subarno, SH., M.Kn No. 5, Tanggal 13 November 2009
– SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-4708.AH.01.04. Tahun 2009
– Izin Operasional dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat No. 062/4835/PPSKS/07/2015
– Surat Keputusan Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera No. 006/SKKY/Yayasan Grapiks/XI/2016

Artikel Terkait Saung Kawani

ep1
Motivational Interviewing
Narasumber : dr. Elvine Gunawan SpKj Adiksi adalah suatu penyakit otak yang bersifat kronik. Pemulihannya...
Fauzan
Peringati Sumpah Pemuda Mantan Pecandu Gowes Bandung Bali
Jundullah M Fauzan (30), mantan pecandu yang kini merupakan petinju profesional, melakukan kampanye ‘Anti...